Tata warkat keprotokolan. Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: 1. Tata warkat keprotokolan

 
 Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: 1Tata warkat keprotokolan  8 tahun 1987 ttg protokol 2

2) Upacara penandatanganan naskah kerjasama. Penataan administrasi surat. a. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan (pengganti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987): Keprotokoleran adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan aturan dalam acara yang diatur secara kenegaraan atau formal. Pengertian keprotokolan sendiri menurut UU UU No. Membekali peserta dengan pengMetahuan dan teknik-teknik aplikatif dalam menjalankan tugas keprotokolan maupun dalam mengelola kegiatan unit keprotokolan. 1. 1. Selain itu, yang lebih penting profesi keprotokolan memiliki tanggung jawab untuk. Ruang harus dipersiapkan sesuai ketentuan, tergantung dari jenis aktivitas. a. Aktivitas keprotokolan sendiri secara lebih luas terdiri dari lima hal yakni tata ruang, tata upacara, tata tempat, tata busana, dan tata warkat. Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: a. Tata Warkat. Otomatisasi Tata Kelola Humas dan Keprotokolan. Undang – undang 17 tahun 1992. Nur Ainiyah,M. Keprotokolan di Indonesia diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1987, ialah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat. Menentukan citra organisasi. 5 Tahun 1978. PRINSIP KEPROTOKOLAN Aturan atau norma Penyelenggaraan keprotokolan Pada tingkat nasional Berlaku pula di daerah, Dan apa yang menjadi tradisi. Internal dan eksport. Menerapkan. TATA WARKAT. MAKALAH KEPROTOKOLAN. A. PP 62 tahun 1990 tentang Keprotokolan Tempat, Upacara dan Penghormatan merupakan aturan pelaksanaan dari ketentuan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6 dan Pasal 8 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987. Dalam pengertian luas protokoler adalah seluruh hal yang mengatur pelaksanaan suatu kegiatan baik dalam kedinasan/kantor maupun masyarakat. . Aturan Dasar Protokol. Hubungan MasyarakatKEPROTOKOLAN DAN PENYUSUNAN ACARA. memberikan penghormatan kepada Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi. b. PRINSIP KEPROTOKOLAN Aturan atau norma Penyelenggaraan keprotokolan Pada tingkat nasional Berlaku pula di daerah, Dan apa yang menjadi tradisi. 1) Tata ruang, Tata ruang adalah pengatur ruang atau tempat yang akan dipergunakan sebagai tempat aktivitas. Beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1. Unsur keprotokolan yang mengatur tentang tata cara kesopanan terhadap orang lain dalam suatu acara keprotokolan disebut unsur keprotokolan. Tata cara, setiap kegiatan acar. 8 Tahun 1978. Berikut ini adalah hal-hal yang perlu diperhatikan. benda-benda berharga, tata busana, tata warkat dan kurangnya koordinasi petugas protokoler dengan pihak-pihak yang terkait menandakan kurangnya pemahaman mengenai tata cara pelaksanaan keprotokolan itu sendiri, padahal pegawai sub bagian umum dan kepegawaian sudah pernah mengikuti pelatihan tentang keprotokolan. c. KEPROTOKOLAN 3. Protokolèr artinya hal-hal yang berhubungan (berkaitan) dengan protokol; bersifat keprotokolan. 1) Hal yang merupakan pengaturan dari tata pakaian adalah a) tata busana b) tata warkat 2) Urutan tata tempat yang paling utama menurut UUD NO. a. Tata warkat Tata warkat adalah ketentuan tentang siapa saja yang harus hadir, dan bagaimana teknis penyampaian undangan. 5. 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan yaitu serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan,atau masyarakat. 8 Tahun 1987 tentang protokol b. ruang lingkup –tata tempat –tata upacara –tata penghormatan –tata ruang –tata warkat –tata busana 8. Page 10. Ruang harus dipersiapkan sesuai dengan ketentuan, tergantung dari jenis aktivitas. e. Edit. b. PERJALANAN BISNIS DAN DINAS. 2. Prancis b. Menurut UU No 9 Tahun 2010. KEPALA DAERAH DAN/ATAU WAKIL KEPALA DAERAH . 1 pt. Semua unsur. 8. Tata cara, setiap kegiatan acara harus dilakukan secara tertib, khidmat serta setiap. tata tempat, tata warkat, tata upacara C. Ruang lingkup pengaturan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan yang. Kebangsaan a. Tata busana. Yang tidak termasuk sumber-sumber protokol adalah. c. Susunan tergantung dengan apa tema kegiatan dan konsepnya mengikuti. epala Bagian Protokol & RT Setda Kab. KUANTUM BUKU SEJAHTERA OTOMATISASI TATA KELOLA HUMAS DAN KEPROTOKOLAN untuk SMK/MAK Kelas XII Penulis : Khurrotul A'yun, S. a. A. Tata cara, setiap kegiatan acara harus dilakukan secara tertib, khidmat serta setiap perbuatan atau tindakan yang dilakukan menurut aturan dan urutan yang. Untuk keperluan itu harus diperhatikan: Jenis kegiatan. PROTOKOLER Sejarah dan Perkembangannya Disampaikan dalam : - ppt download. 9 Tahun 2010 disebutkan bahwa ruang lingkup keprotokolan meliputi tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan. Nah, lanjut lagi obrolan seputar keprotokolan ya. Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: a. Tata warkat, pengaturan mengenai. Tata warkat a. Beberapa hal yang perlu diperhatikan: 1. Azas kebangsaan. V. Tata busana 5. Dalam kedua UU tersebut, hanya ada istilah PROTOKOL dan KEPROTOKOLAN, tidak ada istilah PROTOKOLER. 45. Untuk keperluan itu harus diperhatikan: Jenis kegiatan. Tata ruang Tata ruang adalah pengatur ruang atau tempat yang akan dipergunakan sebagai tempat aktivitas. Tata busana. 1) Hal yang merupakan pengaturan dari tata pakaian adalah 2) Urutan tata tempat yang paling utama menurut UUD NO. indo. regulasi keprotokolan sendiri mempunyai arti sendiri yaitu serangkaian aturan yang terkait dengan tata cara dalam kegiatan kenegaraan, berlangsung secara formal, yang dilakukan oleh penjabat negara 6. Pakaian yang harus dikenakan pada suatu aktifitas protokoller, baik oleh para pejabat undangan ataupun pelaksana kegiatan merupakan definisi dari. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan: Keprotokolan adalah. c. . Ruang harus sesuai dengan kebutuhan (jumlah kursi dan meja) 2. UU No. Humas dan keprotokolan. Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: a. Mengatur tata upacara, tata ruang, tata tempat, tata . 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan meupakan pengganti UU Nomor. Tata Upacara berdasarkan Pasal 1 ayat. . uas ap 2017. MM. 4) Upacara promosi Doktor/ Doktor Honoris Causa. Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki : Tata cara,. Aspek penting pada protokoler meliputi tata upacara, tata ruang ,tata tempat tata warkat dan tata busana. TUGAS ADMINISTRASI HUMAS & KEPROTOKOLAN XII AP1, 2, 3 (tanggal 30 Agustus 2016) 1. PELAKSANAAN MC DAN KEPROTOKOLAN UNTUK MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN BERKOMUNIKASI Eduaksi | Thursday, 23 Jun 2022, 06:32 WIB. a. Adapun keprotokolan yang dimaksud seperti: 1. Tata Ruang Ruang harus dipersiapkan sesuai dengan ketentuan, tergantung dari jenis aktivitas. Materi aktivitas. ,bahwa keprotokolan mengatur tata cara pergaulan antar pejabat yang dilibatkan dalam suatu. CARA MENGATUR / MENETAPKAN. tata penghormatan. ATURAN PROTOKOL Aturan tentang keprotokolan a. 35. Unsur keprotokolan yang mengatur tentang tata cara kesopanan terhadap orang lain dalam suatu acara keprotokolan disebut unsur keprotokolan. Tata tempat merupakan pengaturan tempat bagi Pejabat Negara,. Peraturan tentang Keprotokolan a. Tata krama. Suatu pertemuan antar anggota organisasi yang bertujuan untuk merundingkan atau memecahkan masalah yang menyangkut kepentingan organisasi atau perusahaan, adalah A. Menurut Undang-undang. Yang tidak termasuk sumber-sumber protokol adalah. 8 Tahun 1978. RUANG LINGKUP. Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: a. Praktik protokol merupakan serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata pennghormatan, sehubungan dengan penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan / kedudukannya dalam negara, pemerintah maupun masyarakat. 66 Tahun 1990. UU no tahun 1999 tentang pokok-pokok kepegawaian b. Keputusan Menteri Agama No. ,bahwa keprotokolan mengatur tata cara pergaulan antar pejabat yang dilibatkan dalam suatu kegiatan tertentu yang bersifat resmi berdasarkan norma, kesepakatan, atau kelaziman yang berlaku dalam tata pergaulan. Unsur-unsur keprotokolan e. Protokoler (1) Farida Nurlailatul. Jenis Pakaian Dinas; d. Tata Cara Mengatur Kegiatan Protokol Dalam mengatur kegiatan keprotokolan harus memiliki: a. Tata cara, setiap kegiatan acara harus dilakukan secara tertib, khidmat serta setiap. Tata tempat d. TATA WARKAT PERAN ALUMNI SEBAGAI. TATA TEMPAT 3. 62 Tahun 1990; tentang Ketentuan Keprotokolan mengenai Tata Tempat, Tata Upacara dan TataPenghormatan; d. Syarat-syarat Menjadi Protokoler. 9 Tahun 2010 tentang keprotokolan c. TATA WARKAT Penataan administrasi surat menyurat dan undangan yang berkaitan langsung dengan acara yang dilaksanakan. Piranti Daftar Hadir; e. Tata krama. TATA WARKAT ATURAN: Pembuatan Undangan ( bentuk, warna, redaksi) Daftar Tamu /Pejabat yang akan diundang Pengiriman Undangan Pengecekan Kehadiran Pejabat tertentu09/09/2011. Oct 11, 2021. Keprotokolan di Indonesia diatur dalam Undang-undang nomor 8 tahun 1987, ialah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau. Pengertian menurut UU No. a. Hal yang perlu diperhatikan ialah: 1) Daftar nama tamu yang akan diundang hendaknya sudah. Pengaturan terkena permintaan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. Tata ruang. Makalah B. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Prinsip dasar MC & Keprotokoleran sesuai sosialisasi UU keprotokoleran negara (UU No 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan). Ruang Lingkup Keprotokolan. 9 tahun 2010 tentang Keprotokolan yaitu serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan,atau masyarakat. 6 Tahun 1987. Azas keagamaan. 9 Tahun 2010 adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. BANDUNG, unpas. Salah satu contoh perangkat keras dalam tata ruang keprotokolan adalah. 1. P D Keprotokolan & Tata Cara P A – Presentation Transcript. . b. Tata upacara c. Lambang negara, bendera,. Tata ruang b. MM. Tata busana e. Segala puji dan syukur penyusun panjatkan kepada tuhan YME, sehingga penyusun dapat menyelesaikan penulisan Modul Administrasi Humas dan Keprotokolan sesuai dengan kurikulum 2013. Tata warkat. E-book Panduan Keprotokolan RUANG LINGKUP KEPROTOKOLAN Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang No. Tata Warkat Pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. 4. Ruang harus dipersiapkan sesuai ketentuan, tergantung dari jenis aktivitas. Tata Busana, e. KEPROTOKOLAN MELIPUTI 3 HAL: Tata cara sebagaimana yang terdapat dalam. Tata Busana 5. Ruang lingkup keprotokolan yang diatur pada Pasal 4 ayat (1) UU No 9 Tahun 2010, terdiri dari; 1. KEPROTOKOLAN DAN PENYUSUNAN ACARA PELATIHAN SOSIALISASI KONSTITUSI DAN PELATIHAN KEPROTOKOLAN KELOMPOK STUDI PENELITIAN (KSP). Ruang harus dipersiapkan sesuai dengan ketentuan, tergantung dari jenis aktivitas. Tata warkat 1. 13. Referensi. Perkembangan selanjutnya, protokol berarti kebiasan-kebiasan dan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan formalitas, tata urutan dan etiket diplomatik. Tata cara, setiap kegiatan acara harus dilakukan secara tertib, khidmat serta setiap perbuatan atau tindakan yang dilakukan menurut aturan dan urutan yang telah dilakukan. Tata krama. Point nilai akan bertambahTata warkat, pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. Ruang lingkup keprotokolan yang diatur pada Pasal 4 ayat (1) UU No 9 Tahun 2010, terdiri dari; 1. Lokasi:. suasana tenang, dan sebagainya. 11 Melakukan pengelompokkan ruang lingkup keprotokolan. Tata tempat d. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. aturan protokol. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. Penataan administrasi surat menyurat dan undangan yang berkaitan langsung dengan acara yang dilaksanakan. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi, yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara. PROTOKOL ADM. Tata warkat merupakan pengaturan mengenai undangan yang akan dikirim untuk suatu kegiatan. a) Mantan Presiden dan Mantan wakil Presiden Republik Indonesia b) Presiden dan wakil Republik Indonesia 3) Aturan disebut juga. Pengertian keprotokolan sendiri menurut UU UU No. a. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan atau urutan kegiatan yang didalamnya meliputi aturan-aturan dan tata cara yang terdapat dalam acara resmi maupun acara- acara kenegaraan.